Kamis, 18 Mei 2017

Perkembangan TI


      Perkembangan teknologi yang makin canggih membuat setiap orang baik dari anak-anak, remaja sampai dewasa dapat dengan mudahnya mengakses informasi dari berbagai belahan dunia melalui internet , smartphone dan juga alat pendukung lainnya. Tidak hanya mengakses informasi dengan mudah, kita juga dapat berkomunikasi . Berawal dari sebuah pertemanan pada dunia maya atau disebut dengan chatting, dengan menggunakan beberapa macam nama aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan banyak orang . Mulai dari yahoo messenger hingga munculnya friendster, facebook, dan twitter. Itu semua aplikasi yang digunakan untuk bekomunikasi dengan banyak orang tanpa tahu keberadaannya .Tidak hanya itu, di dunia maya pun kita bebas berekspresi tanpa menggunakan identitas asli atau akun palsu . Hal ini yang menyebabkan maraknya kasus kejahatan di dunia maya atau yang lebih kita kenal dengan Cybercrime . 

Berawal dari perkenalan dan seringnya berkomunikasi, menyebabkan terjadi pertukaran informasi yang tadinya bersifat privasi menjadi hal biasa untuk public . dari tahun ke tahun, sudah begitu banyak kasus kejahatan yang terjadi di dunia maya . Indonesia sendiri, termasuk negara pengguna internet terbesar didunia maka semakin besar juga tindak kejahatan dunia maya yang terjadi . 

Dikutip dari laman Cendana News "Berdasarkan data 2016, tercatat ada sebanyak 132 juta pengguna internet di Indonesia. Namun, pada tahun yang sama juga tercatat ada sebayak 90 juta tindak kejahatan terjadi di dunia maya" . Begitu banyak kasus kejahatan dunia maya yang terjadi seperti penipuan sampai perdagangan manusia. Namun diblog ini kita akan membahas Apa itu Cybercrime? dan juga "Infrengement of Privacy" atau yang dikenal sebagai pelanggaran privacy yang termasuk dalam salah satu cybercrime.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates